Anggota Perpustakaan
Syarat Mendapatkan Kartu Anggota :
1. Siswa yang masih aktif
2. Mengisi formulir
3. Membaya biaya administrasi Rp 2.000
Peraturan Kartu Anggota :
1. Kartu anggota harap ditinggal di Perpustakaan
2. Dilarang meminjam buku dengan menggunakan kartu anggota yang bukan miliknya
3. Kartu anggota hilang/rusak harap menghubungi petugas perpustakaan untuk diganti dengan kartu yang baru
PERATURAN DIBUAT UNTUK KETERTIBAN SISWA. SISWA YANG TIDAK MENTAATI PERATURAN DAPAT DIKENAKAN HUKUMAN SESUAI SANKSI YANG BERLAKU.
Informasi
Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog